Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Mengulik Sejarah Salat Tarawih, Dari Qiyam Ramadan hingga Tarawih di Masjid Nabawi

radigfareligion.com - Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunah yang dikerjakan pada bulan Ramadan. Menurut sejarah, Rasulullah SAW pertama kali mengerjakan salat Tarawih di Masjid Nabawi.

Foto: Salat Tarawih di Masjid Nabawi (Istimewa)

Salat Tarawih era Rasulullah SAW dikenal dengan qiyam Ramadan. Dikutip dari Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Yahya Al-Faifi, qiyam Ramadan hukumnya sunnah, baik bagi kaum laki-laki maupun wanita. Salat ini ditunaikan setelah salat Isya dan sebelum salat witir.

Baca Juga: Apakah Jin Dapat Dilihat Oleh Manusia?

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan qiyam Ramadan, tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda,

"Barang siapa mendirikan salat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Al-Jamaah)

Sejarah Tarawih di Masjid Nabawi

Diceritakan dalam buku Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih karya Shabri Shaleh Anwar, Rasulullah SAW pertama kali mengerjakan salat Tarawih yang saat itu disebut qiyam Ramadan pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua Hijriyah di Masjid Nabawi. Pada saat itu, Rasulullah SAW tidak selalu mengerjakannya berjamaah di masjid. Adakalanya beliau mengerjakan di rumah.

Baca Juga: Biografi Singkat Syaikh Salman Al Farisi: Pewaris Keturunan Datu Kalampayan di Kabupaten Tapin

Hal tersebut dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang terdapat dalam kitab Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani (edisi Indonesia terbitan Shahih). Diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata,

"Suatu malam di bulan Ramadan, Nabi SAW melakukan salat di masjid bersama beberapa orang. Kemudian beliau melakukannya lagi di malam kedua lalu berkumpullah orang dalam jumlah yang lebih banyak dari malam pertama. Maka tatkala pada malam ketiga dan keempatnya, penuhlah masjid oleh manusia hingga menjadi sesak. Karena itu, beliau tidak jadi keluar menemui mereka. Orang-orang memanggil beliau, lalu beliau berkata, "Ketahuilah, perkara yang kalian lakukan itu tidaklah tersembunyi bagiku (pahala, sisi positifnya), akan tetapi aku khawatir akan dicatat sebagai kewajiban bagi kalian nantinya." Di dalam riwayat al-Bukhari terdapat tambahan, "Lalu Rasulullah SAW pun wafat dan kondisinya tetap seperti itu (tidak dilakukan secara berjamaah di masjid)."

Baca Juga: Biografi Singkat Datu Taniran: Jejak Perjalanan Ulama dan Dakwah Islam di Hulu Sungai Selatan

Hadits tersebut menerangkan sifat kehati-hatian dan kasih sayang Rasulullah SAW kepada umatnya. Beliau khawatir bahwa tindakannya melakukan qiyam Ramadan akan memberi dugaan kepada umatnya bahwa qiyam Ramdan telah diwajibkan.

Mengenai jumlah rakaatnya, Al-Iraqi dalam kitabnya Tharh at-Tatsrib mengatakan tidak dijelaskan bilangan rakaat yang dikerjakan Rasulullah SAW pada beberapa malam tersebut di masjid. Namun, ada sebuah riwayat dari Aisyah RA yang berkata, "Baik di bulan Ramadan maupun bulan lainnya, Rasulullah SAW tidak menambah lebih dari 11 rakaat."

Istilah Tarawih Muncul Era Khalifah Umar

Menurut pendapat Imam al-Marwazi dalam kitabnya Qiyam Ramadhan, istilah Tarawih kemungkinan muncul pada masa Khalifah Umar bin Khaththab RA. Salat Tarawih berjamaah juga kembali dihidupkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab RA.

Ahmad Rofi Usmani dalam bukunya Pesona Ibadah Nabi menceritakan, pada suatu malam di bulan Ramadan, Umar bin Khattab RA dan beberapa sahabat pergi ke Masjid Nabawi. Setiba di masjid tersebut, mereka mendapati orang-orang melaksanakan salat dalam berbagai kelompok. Ada yang sedang melaksanakan salat sunah secara munfarid, ada pula kelompok kecil yang melaksanakan salat sunah berjamaah.

Melihat hal tersebut, Umar bin Khattab RA berseru kepada Abdurrahman Al-Qari, "Wahai Abdurrahman! Menurutku, lebih baik mereka disuruh berkumpul dan salat bersama seorang imam."

Malam itu pula, Umar bin Khattab RA pun menunjuk Ubay bin Ka'b sebagai imam salat Tarawih secara berjamaah. Pada beberapa malam kemudian Umar bin Khattab kembali pergi ke Masjid Nabawi dan melihat orang-orang melaksanakan salat Tarawih.

Adapun jumlah rakaat salat Tarawih pada masa Umar bin Khattab RA, menurut Al-Iraqi, adalah 20 rakaat selain witir yang berjumlah 3 rakaat.


dikutip dari: detikhikmah.com

Khazanah Tarawih
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar

Baca Juga:

Gambar Postingan 1

Waspada Penyakit Ain, Ini Doa Perlindungan dan Upaya Pencegahannya

Gambar Postingan 2

Doa Nabi Yunus AS Saat Dalam Kesulitan: Pelajaran Kesabaran dan Iman

Gambar Postingan 3

Jejak Sejarah : Mengenal Syaikh Muhammad Nafis bin Idris bin Husein Al Banjari

Gambar Postingan 4

Mengapa Islam Mengajarkan Kewajiban Memuliakan Wanita?

Gambar Postingan 5

Biografi Ulama Kalsel Tuan Guru H. Muhammad Ramli bin Tuan Guru H. Muhammad Amin bin Abdullah

Gambar Postingan 6

Membuka Pintu Rezeki: Doa-doa yang Membawa Berkah dalam Pekerjaan