Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan: Telaah dari Al-Qur'an dan Hadits

radigfareligion.online - Kewajiban umat Islam selama menunaikan ibadah puasa diantaranya menahan lapar, haus, dan juga menahan hawa nafsunya dari terbit fajar hingga waktu berbuka. Lantas bagaimana hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan menurut Al-Qur'an dan hadits?

Hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan (Foto: Freepik)

Ada dua pendapat mengenai hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan, pertama melakukannya karena sengaja dan tahu bahwa mereka sedang menjalankan ibadah puasa, dan berhubungan karena lupa sedang berpuasa.

Berikut ini hukum berhubungan badan di bulan Ramadan, baik secara sengaja maupun lupa menurut tuntunan Al-Qur'an dan Hadits.

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

Dilansir dari buku Madrasah Ramadhan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan Agar Lebih Bermakna ditulis oleh Dr. 'Aidh al-Qarni dijelaskan hukum perihal berhubungan badan pada siang hari di bulan Ramadan.

Haram hukumnya bagi suami istri yang berhubungan badan di bulan Ramadan, seperti yang ditegaskan oleh Al-Qur'an, As-Sunnah.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187 :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Makna dari ayat di atas menjelaskan kalau pada siang hari di bulan Ramadan, haram hukumnya bagi suami istri berhubungan badan.

Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah, ia berkata: "Seorang laki-laki pernah menemui Rasulullah lalu berkata, 'Saya telah celaka, Rasulullah!,' Rasulullah pun penasaran, 'Apa yang membuat mu celaka?' Orang itu menjawab, 'Aku telah menggauli istri ku pada siang hari di bulan Ramadan,'

Rasulullah SAW bertanya, 'Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba?' Lelaki itu menjawab, "Tidak!' Rasulullah SAW bertanya lagi, 'Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?' Lelaki itu menjawab, 'Tidak!'

Baca Juga: Mengenal Kiai As'ad Humam: Guru Ngaji Legendaris di Balik Kesuksesan Metode Iqra

Rasulullah SAW bertanya lagi, 'Mampukah kamu memberi makan kepada 60 orang fakir miskin?' Lelaki itu menjawab, "Tidak!' Kemudian dia duduk.

Rasulullah SAW kemudian memberikan kepadanya satu keranjang berisi kurma, lalu bersabda, 'Sedekahkanlah ini!' Lelaki tadi berkata, 'Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami? Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.'

Baca Juga: Doa Penuh Kasih Sayang : Wujud Berbakti kepada Orang Tua Menurut Al-Qur'an

Mendengar ucapan lelaki itu Rasulullah SAW tersenyum sehingga kelihatan sebagian gigi gerahamnya. Kemudian beliau bersabda, 'Pulanglah dan berilah kepada keluargamu sendiri." (HR Jamaah)

Hukuman Suami Istri yang Berhubungan Badan Siang Hari di Bulan Ramadan

Dilansir dari buku Jamuan Ramadhan ditulis oleh M.A. Fadlan Fatazka dijelaskan bagi mereka yang berpuasa lantas berhubungan badan, maka puasanya batal serta akan dikenakan kafarat untuk membayar perbuatan mereka.

Cara menebus perbuatan ini sesuai dengan kemampuannya, yaitu membebaskan budak muslim, atau bila tidak sanggup bisa berpuasa selama 2 bulan berturut-turut kecuali ada udzur syar'i, seperti sakit, bertepatan hari tasyrik atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Jika ia berbuka tanpa udzur di atas meskipun hanya sehari, maka dia wajib mengulangi puasanya dari awal hingga dua bulan berturut-turut.

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Karena Lupa

Dilansir dari buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan ditulis oleh Ahmad Sarwat mengenai hukum berhubungan badan suami istri, bila lupa kalau sedang menjalankan ibadah puasa.

Pendapat 4 ulama berbeda-beda, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i berpendapat jika lupa, dimaafkan, tidak perlu mengqadha, dan tidak perlu membayar kafarat.

Baca Juga: Amalan Abah Guru Sekumpul Untuk Mengetahui Makanan Halal Atau Haram

Imam Malik berpendapat wajib membayar mengqadha tanpa membayar kafarat. Sedangkan Imam Ahmad dan Ahli Zahir berpendapat wajib qadha dan membayar kafarat.

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Berkali-kali

Para fuqaha setuju apabila berhubungan badannya berkali-kali dalam satu hari di bulan Ramadan, maka kewajiban membayar kafaratnya hanya sekali.

Namun, bila dilakukannya berkali-kali di hari berbeda, terdapat beberapa pendapat.

Pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i berpendapat wajib membayar kafarat sebanyak hari melakukan hubungan badan itu.

Selama dia kafarat di hari sebelumnya belum dibayar, maka wajib membayar kafarat, pendapat ini dari Imam Abu Hanifah dan Jamaahnya.

Demikianlah pembahasan perihal hukum berhubungan badan suami istri di bulan Ramadan, rata-rata berpendapat untuk membayar kafarat dan melaksanakan qadha.

Khazanah
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar

Baca Juga:

Gambar Postingan 1

Waspada Penyakit Ain, Ini Doa Perlindungan dan Upaya Pencegahannya

Gambar Postingan 2

Doa Nabi Yunus AS Saat Dalam Kesulitan: Pelajaran Kesabaran dan Iman

Gambar Postingan 3

Jejak Sejarah : Mengenal Syaikh Muhammad Nafis bin Idris bin Husein Al Banjari

Gambar Postingan 4

Mengapa Islam Mengajarkan Kewajiban Memuliakan Wanita?

Gambar Postingan 5

Biografi Ulama Kalsel Tuan Guru H. Muhammad Ramli bin Tuan Guru H. Muhammad Amin bin Abdullah

Gambar Postingan 6

Membuka Pintu Rezeki: Doa-doa yang Membawa Berkah dalam Pekerjaan