Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Bagian Mana yang Harus Ditutup? Memahami Makna dan Pentingnya Menutup Aurat Sesuai Ajaran Islam

radigfareligion.online - Allah SWT menurunkan kewajiban menutup aurat bagi muslimah untuk ditaati. Perintah ini tentu saja demi kebaikan hamba-Nya. Sedangkan siapa saja yang melanggarnya pasti akan mendapat balasan yang setimpal.

Ilustrasi Hijab 4 (Gambar oleh Mila Okta Safitri dari Pixabay)

Mengutip penjelasan Abdurrahman Al-Baghdadi dalam bukunya Hermeneutika & Tafsir Al Quran, perintah menutup aurat bagi muslimah ini tercantum pada surah An-Nur ayat 31 yang berbunyi,

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٣١

Artinya: Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Kewajiban menutup aurat bagi muslimah juga tertera pada surah Al-Ahzab ayat 59 sebagaimana berikut.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ٥٩

Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Baca Juga: Biografi Singkat Datu Taniran: Jejak Perjalanan Ulama dan Dakwah Islam di Hulu Sungai Selatan

Muslimah yang mengaku mukmin namun masih tidak mau menutup auratnya, misalnya tidak mau berhijab, menggunakan pakaian ketat, atau berpakaian pendek, maka ia tidak akan masuk surga, bahkan baunya saja ia tidak akan bisa menciumnya.

Dinukil dari Muhammad Syukron Maksum dalam Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar, Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam), 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian." (HR Muslim)

Golongan yang memiliki cambuk seperti seekor sapi maksudnya adalah wanita-wanita, baik muslimah maupun tidak, yang suka menggunakan rambut sambungan atau yang biasa disebut extension. Tujuannya tidak lain adalah agar terlihat lebih cantik dan menarik.

"Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya" tulis buku tersebut.

Sementara itu, pakaian namun seperti telanjang maksudnya adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita tadi tidak menutup bentuk tubuh, melainkan malah ketat dan transparan. Ini juga merupakan hal yang dilarang dalam Islam dan termasuk perbuatan tercela.

Lalu bagian mana saja yang termasuk aurat muslimah?

Bagian Aurat Muslimah

Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki. Bagian-bagian ini harus diberi hijab baik ketika salat maupun diluar salat.

Baca Juga: Mengapa Islam Mengajarkan Kewajiban Memuliakan Wanita?

Syekh Ahmad Jad dalam bukunya Fikih Wanita & Keluarga menjelaskan bahwasanya terdapat beberapa perbedaan di antara para ulama mengenai hal ini.

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki bukanlah merupakan aurat sehingga tidak wajib ditutupi.

Sementara itu, Imam Maliki, Asy-Syafi'i, dan Hambali mengatakan bahwa wajah dan kedua telapak kaki bukanlah termasuk aurat bagi wanita, namun kedua telapak kaki merupakan aurat ketika salat.

Baca Juga: Jejak Sejarah : Mengenal Syaikh Muhammad Nafis bin Idris bin Husein Al Banjari

Meski demikian, banyak juga muslimah yang memaksimalkan menutup aurat demi menjaga diri, sehingga ia menutup semua bagian tubuhnya, termasuk wajah dengan menggunakan cadar, telapak tangan, dan telapak kaki.

Cadar sendiri merupakan bagian dari hukum syariat. Namun, dalam ini bukan termasuk sebuah kewajiban yang harus diikuti, kecuali bagi wanita yang berwajah elok dan menawan sehingga ia wajib mengenakannya.

Dakwah Muslimah
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar

Baca Juga:

Gambar Postingan 1

Waspada Penyakit Ain, Ini Doa Perlindungan dan Upaya Pencegahannya

Gambar Postingan 2

Doa Nabi Yunus AS Saat Dalam Kesulitan: Pelajaran Kesabaran dan Iman

Gambar Postingan 3

Jejak Sejarah : Mengenal Syaikh Muhammad Nafis bin Idris bin Husein Al Banjari

Gambar Postingan 4

Mengapa Islam Mengajarkan Kewajiban Memuliakan Wanita?

Gambar Postingan 5

Biografi Ulama Kalsel Tuan Guru H. Muhammad Ramli bin Tuan Guru H. Muhammad Amin bin Abdullah

Gambar Postingan 6

Membuka Pintu Rezeki: Doa-doa yang Membawa Berkah dalam Pekerjaan